
PANDEGLANG – Persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang masih jauh dari kata tuntas. Meski sudah ada 28 ribu rumah yang berhasil diperbaiki sejak 2017, sekitar 40 ribu unit lainnya masih menunggu giliran disentuh perbaikan.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, menegaskan bahwa jumlah tersebut bisa berubah setelah proses pemutakhiran data rampung. Pandeglang kini tengah melakukan pembaruan data RTLH sesuai arahan kementerian baru, yakni Kementerian PKP, yang meminta setiap daerah menghadirkan data yang lebih presisi.
“Datanya harus benar-benar real. Ada yang punya tanah tapi tidak punya biaya untuk bangun rumah, ada yang masuk kategori backlog sudah berkeluarga tapi masih menumpang di rumah orang tua. Semua kondisi itu harus tercatat,” ujar Roni, Senin (17/11/2025).
Dari total 339 desa dan kelurahan, baru 130 wilayah yang menyerahkan data terbaru. Seluruh data itu nantinya diinput ke aplikasi khusus, diperkuat dengan kuesioner lapangan yang dibagikan kepada masyarakat agar kondisi faktual setiap rumah benar-benar terpetakan.
Dalam hal penanganan RTLH, Pemkab Pandeglang harus bergantung pada berbagai sumber pendanaan karena keterbatasan APBD. Mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), CSR perusahaan, bantuan Baznas, hingga pokir DPR RI.
“Tahun ini kita tangani 331 rumah dari pokir DPR RI, 34 dari APBD, dan sekitar 60 dari Baznas. Total sekitar 500 unit,” kata Roni.
Namun kebutuhan perbaikan yang mencapai puluhan ribu unit masih jauh melampaui kapasitas anggaran daerah. APBD yang terbatas membuat pemerintah harus mencari dukungan dari banyak pihak, termasuk perusahaan.
“APBD kita terbatas. Makanya kita dorong perusahaan lewat CSR, seperti dari REI. Mereka bangun perumahan di Pandeglang, ya harus ikut membantu masyarakat juga,” ucapnya.
Mayoritas penerima bantuan berasal dari keluarga miskin. Proses verifikasi tetap dilakukan DPKPP sambil menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Rata-rata keluarga miskin. APBD tahun ini hanya mampu menangani 34 unit, itu pun sudah maksimal,” jelasnya.
Meski tantangannya besar, Roni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menganggap beban berat ini sebagai sesuatu yang harus dikeluhkan.
“Ini bukan beban, tapi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membantu warga yang rumahnya tidak layak huni. Bertahap, mudah-mudahan perbaikan bisa terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyebut pemerintah pusat kini sedang menyempurnakan skema baru melalui program Satu Juta Rumah untuk mempercepat penanganan RTLH nasional.
“Salah satu syaratnya, data dari setiap daerah harus akurat dan diperbarui secara berkala,” tutupnya.





