
DEPOK – Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1, Depok, pada Selasa (7/10/2025). Langkah ini diambil setelah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur tersebut viral karena berisi pangsit goreng dan kentang rebus yang dianggap tidak memenuhi standar gizi.
Viralnya menu tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah benar program MBG yang digadang-gadang memenuhi gizi anak sekolah, justru menyajikan menu “hemat gizi”?
Menanggapi hal itu, Anggota Tim Investigasi Independen BGN, Raniah Salsabila, mengungkap hasil peninjauan mereka pada Rabu (8/10/2025).
“Kami meninjau kesesuaian menu yang beredar dengan yang didistribusikan ke sekolah pada Senin, 6 Oktober 2025. Yang beredar di media benar hanya pangsit goreng satu biji, beberapa potong kentang rebus, beberapa potong wortel, pisang, dan saus tomat. Pangsit goreng itu sesungguhnya tidak hanya kulit pangsit, namun juga berisi tahu, telur, dan ayam,” jelas Raniah.
Menurut Raniah, penggunaan kentang sebagai pengganti nasi dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan pengurangan food waste yang sebelumnya tinggi akibat nasi dan sayur sering tidak habis.
“Sementara, menu di hari lain sudah cukup sesuai dengan standar kelayakan dan ketentuan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, dapur SPPG Mampang 1 dinilai cukup layak secara fasilitas, meski beberapa aspek infrastruktur masih perlu dilengkapi agar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Program MBG.
“Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG,” kata Raniah menambahkan.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan pentingnya setiap SPPG untuk patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memenuhi komposisi gizi yang ditetapkan.
“SPPG harus menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu layanan gizi. Setiap dapur wajib memastikan menu yang disajikan tidak hanya aman dan higienis, tetapi juga memenuhi komposisi gizi yang cukup bagi penerima manfaat,” tegas Hida.