Begini Respon Dishub Pandeglang Setelah Warga Tagih Janji Penerangan Jalan

PANDEGLANG – Jalanan gelap di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang masih jadi keluhan utama warga. Permohonan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diajukan sejak berbulan-bulan lalu tak kunjung mendapat jawaban jelas dari pemerintah daerah.

Di Kampung Pasirwalet, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, warga resah karena kondisi jalan gelap gulita tiap malam. Situasi ini bukan hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tapi juga dianggap berbahaya lantaran rawan aksi kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

“Sudah sering kami ajukan lewat kelurahan termasuk ke Dishub, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kalau malam jalan sangat gelap,” ujar Emin, warga Pasirwalet, Kamis (2/10/2025).

Emin menilai, kebutuhan penerangan jalan seharusnya masuk prioritas pemerintah. “Kami cuma minta lampu jalan, bukan hal aneh. Seharusnya ini jadi prioritas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Rudiyanto, mengakui lambannya realisasi PJU dipicu keterbatasan anggaran.

“Yang di Kampung Pasirwalet itu sudah diusulkan beberapa kali, cuma memang belum ada tindak lanjut. Kendalanya pembiayaan saja, karena anggaran terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemasangan satu titik PJU membutuhkan biaya sekitar Rp2,5 juta. Sementara, usulan yang masuk ke Dishub mencapai puluhan titik dari berbagai wilayah.

“Kurang lebih ada 10 titik yang sudah diusulkan. Tapi bukan hanya itu saja, masih banyak titik lain, baik di perkotaan maupun kecamatan, yang juga harus kami akomodasi,” jelas Rudiyanto.

Meski begitu, ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen memprioritaskan titik-titik rawan dan mendesak. Hanya saja, realisasi pemasangan kemungkinan baru bisa dilakukan tahun depan.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa direalisasikan, walaupun tidak seluruhnya. Kalau memang ada tiangnya, tinggal pasang dengan menambah komponennya,” katanya.

Menurut Rudiyanto, sepanjang 2025 Dishub menerima banyak laporan dan proposal terkait kebutuhan PJU, baik dari wilayah perkotaan maupun perdesaan. Namun, keterbatasan keuangan daerah—khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)—membuat semua permintaan tak bisa langsung dipenuhi.

“Banyak usulan yang masuk, tapi ya menyesuaikan dengan kondisi anggaran. Bukan berarti tidak penting, justru penting. Hanya saja saat ini ada kebutuhan lain yang lebih mendesak,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemetaan kebutuhan penerangan jalan tetap dilakukan. “Memang makan biaya besar. Jadi tidak bisa sekaligus mengakomodir semuanya. Tapi komitmen tetap ada, baik untuk perkotaan maupun perkampungan,” pungkasnya.

Berita sebelumyaSPPG di Kota Tangerang Dinilai Baik, Gubernur Banten Dorong Semua SPPG Tersertifikat SLHS
Berita berikutnyaMasuk Musim Hujan, Pemkab Tangerang Gercep Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni