Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.

TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, merestui wacana pemekaran wilayah Tangerang Utara sebagai daerah otonom baru. Hal itu ia sampaikan dalam acara diskusi bertajuk “Percepatan Pembangunan di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang” di Pendopo Bupati pada Selasa, (27/05/2025).

Maesyal menegaskan, bahwa pemekaran ini harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Ia juga menekankan beberapa kriteria penting untuk daerah otonom baru, termasuk lokasi pusat pemerintahan yang strategis dan mudah dijangkau.

“Akan lebih elok jika pusat pemerintahannya di tengah,” ujarnya, seraya menyebut Pakuhaji atau Sukadiri sebagai lokasi potensial.

Meski demikian, Maesyal mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berpusat pada wilayah yang sudah berkembang seperti Kosambi dan Teluk Naga, namun kecamatan lain seperti Pakuhaji, Kemiri, Sukadiri, Mauk, dan Kronjo juga mendapatkan perhatian pembangunan yang merata.

“Jangan sampai pembentukan daerah baru meningkatkan PR besar bagi ketimpangan daerah lainnya,” tegasnya.

Secara finansial, Maesyal menyambut baik jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari daerah otonom baru dapat mencapai 20 persen dari APBD Kabupaten Tangerang. Pihaknya juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses pemekaran ini, katanya, akan melalui tahapan kajian daerah yang komprehensif dari pemerintah, diikuti dengan moratoriumnya.

“Silakan saja dirancang, tapi lebih elok jika harus mengkaji. Nanti ada kajian daerah, kajian daerah itu dari pemerintah. Setelah itu, moratoriumnya,” tutupnya. (jn)

Berita sebelumyaPilar Pantau Langsung Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo di Tangsel yang Beratnya 1 Ton
Berita berikutnyaBuntut Pengosongan Lahan, Eks Pedagang Pasar Pisang Sampaikan Keberatan Kepada DPRD Kota Tangerang