Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB. Asep Nurdin.

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong inovasi layanan publik berbasis teknologi.

Salah satu terobosan terbarunya adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri secara online.

Sistem ini saat ini sedang menjalani tahap uji coba dan dijadwalkan akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran baru mendatang.

Langkah digitalisasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan proses pendaftaran yang lebih mudah, transparan, dan efisien.

Selain itu, penerapan sistem online ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi praktik curang, seperti titip menitip atau penyalahgunaan data pendaftaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB. Asep Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengembangkan aplikasi berbasis web untuk SPMB 2025 SD Negeri.

Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem online yang telah lebih dulu diterapkan untuk jenjang SMP Negeri sejak tahun 2018.

“Kami telah membuat aplikasi agar SPMB 2025 untuk SD Negeri dapat dilaksanakan secara online. Saat ini sistem tersebut sedang kami lakukan uji coba,” ujar Asep, dari rilis yang diterima Kamis (15/05/2025).

Asep menekankan bahwa transformasi ini bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga.

“Tujuan utama dari sistem online ini adalah mempermudah akses masyarakat, mempercepat proses pendaftaran, serta meningkatkan efisiensi. Orang tua tidak perlu lagi datang ke sekolah dan mengantre panjang,” jelasnya.

Selain efisiensi, sistem ini juga dianggap sebagai solusi untuk mengurangi kemungkinan kesalahan administrasi dan praktik nontransparan yang kerap muncul dalam sistem manual.

“Dengan digitalisasi, potensi berkas tertinggal atau tidak terdata dapat diminimalisir. Sistem ini juga menutup ruang praktik titip menitip yang sering terjadi di luar mekanisme resmi,” tambah Asep.

Menyadari tantangan dalam penerapan sistem baru, Diskominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel akan memberlakukan masa transisi dengan sistem hybrid.

Pada masa ini, orang tua masih dapat datang ke sekolah untuk menyerahkan dokumen fisik, sementara proses seleksi dan pengumuman dilakukan secara online dan real-time.

“Ini untuk memudahkan adaptasi orang tua dan operator sekolah terhadap sistem baru, tanpa mengurangi transparansi dan akuntabilitas,” tegas Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mendukung penuh pelaksanaan sistem SPMB online ini.

Menurutnya, digitalisasi akan membawa sistem pendaftaran SD Negeri di Tangsel ke arah yang lebih tertib dan terbuka.

“Sistem ini akan jauh lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka, tanpa perlu khawatir dengan proses yang rumit,” ujarnya.

Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat agar tidak ada kendala dalam proses pendaftaran.

Evaluasi dari pelaksanaan sistem serupa di tingkat SMP akan dijadikan acuan untuk penyempurnaan sistem di jenjang SD.

“Kami akan evaluasi secara menyeluruh dan lakukan sosialisasi intensif agar semua pihak, terutama orang tua, memahami alur dan manfaat dari sistem ini,” tutup Deden. (*)

Berita sebelumyaTingkatkan Kapasitas dan Kompetensi, Wabup Intan Dorong ASN Adaptif Lewat Pelatihan-Pelatihan
Berita berikutnyaProgram Donat Canting, Kolaborasi Tangani Stunting di Kabupaten Tangerang