32 Titik Terpapar, Kawasan Cikande Masuk Zona Merah Radiasi Cesium-137

KAB. SERANG — Pemerintah resmi menutup area sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, setelah terdeteksi paparan radioaktif cesium-137 di puluhan titik. Penutupan dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (7/10/2025).

Didampingi tim Bapeten dan Gegana Polri, Hanif meninjau lokasi yang kini dijaga ketat. Area bekas penumpukan besi itu menjadi titik utama penyebaran radiasi. Hanif dan rombongan mengenakan masker saat memasuki lokasi, sementara tim Gegana berseragam pelindung memasang garis pembatas di sekeliling area.

“Ini titik terakhir yang ditemukan kemarin sore, ya. Jadi hari ini, pagi ini, sudah dilokalisir. Nanti bagaimana dan seterusnya, kita lihat perkembangannya,” ujar Hanif.

Menurutnya, tingkat radiasi di titik tengah mencapai 1.000 mikrosievert per jam, atau setara 1 milisievert per jam.

“Kita hanya boleh 10 milisievert per tahun, sementara ini 1 milisievert per jam, jadi jelas nggak boleh, karena bisa mengganggu kesehatan kita,” tegasnya.

Truk Diperiksa Ketat, 5 Kendaraan Dikarantina

Untuk mencegah penyebaran radiasi, pemerintah memasang alat deteksi cesium-137 di pintu keluar kawasan industri. Setiap kendaraan yang melintas wajib diperiksa.

“Ini one gate kita, jadi semua yang keluar dari Kawasan Industri Modern Cikande wajib lolos dari pemeriksaan one gate yang didirikan. Teman-teman Gegana menjaga 1×24 jam secara bergilir,” kata Hanif.

Truk yang bebas radiasi diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang masih terdeteksi akan dipindahkan ke lokasi khusus untuk proses dekontaminasi.
“Yang terakhir masih lima di sebelah sana sedang dekontaminasi,” ungkapnya.

32 Titik Radiasi, 5 Masih Ditangani

KLH mencatat ada 32 titik radiasi di kawasan tersebut. Sebanyak 10 titik berada di luar area industri, sementara 22 titik lainnya di dalam kawasan pabrik, seperti di generator dan storage logam.

“Sudah ditangani lima hari ini, jadi masih berapa itu sisanya, dalam waktu segera kita minta selesai,” kata Hanif.

Ia memperkirakan proses pembersihan total akan memakan waktu beberapa bulan. Sementara itu, garis pembatas dipasang untuk mencegah warga masuk ke area berisiko tinggi.
“Proyeksi saya, beberapa bulan ya baru akan selesai, sehingga perlu pembatasan yang ketat,” ujarnya.

Rumah Warga Terpapar Akan Dilokalisasi

Selain area industri, sejumlah rumah warga di sekitar kawasan juga terindikasi terpapar radiasi. Pemerintah berencana melakukan lokalisasi terbatas terhadap hunian tersebut.

“Nanti berdasarkan hasil zoning oleh teman-teman Bapeten dan BRIN, hanya beberapa rumah, jadi tidak banyak. Jadi yang kebetulan ada pancaran,” kata Hanif.

Hanif menegaskan tidak semua rumah di sekitar kawasan akan dikosongkan. “Hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan,” ucapnya.

Pemerintah kini tengah memetakan zona merah bersama Bapeten dan BRIN. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar kebijakan pembatasan gerak warga.
“Sehingga memerlukan pembicaraan dengan Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, PMK, kemudian TNI-Polri, gubernur, dan bupati untuk melakukan kegiatan yang sangat terbatas,” jelasnya.

Berita sebelumyaGerakan Serentak 3.204 Kader di Lebak, Benteng Terdepan Lawan Stunting
Berita berikutnyaJadwal Bola 7–8 Oktober 2025: Aksi Panas dari Liga Champions Wanita sampai Piala Dunia U-20