
KAB. SERANG – Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, sebagai kejadian khusus cemaran radiasi usai temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Penetapan ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan jejak Cs-137 pada kiriman udang beku asal Indonesia, yang memicu penyelidikan hingga ke rantai pasok logam di dalam negeri.
“Mulai hari ini (Selasa, 30 September 2025), maka Satgas Cesium 137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, di lokasi, Selasa, (30/9/2025).
Satgas Cs-137 yang terdiri dari KLH, BAPETEN, BRIN, Kepolisian, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung melakukan pemeriksaan di kawasan industri. Hasil awal menunjukkan adanya beberapa titik scrap metal yang terkontaminasi. Material berbahaya itu kini telah diamankan di lokasi penyimpanan sementara untuk diproses sesuai protokol keselamatan nuklir.
“Bilamana dalam alat indikator kita itu tersinyalir mengandung cemaran 137, itu akan dilakukan di-grounded, kemudian dilakukan dekontaminasi. Sehingga tidak lagi kemudian ada kemungkinan Cesium 137 itu mengalir kemana-mana,” tutur Hanif.
Untuk memastikan keselamatan masyarakat, pemerintah telah memeriksa lebih dari 1.500 pekerja dan warga sekitar kawasan industri. Sejauh ini, belum ditemukan dampak kesehatan serius, namun pemantauan jangka panjang tetap dilakukan karena efek radiasi kerap muncul dalam waktu yang tidak singkat.
“Satgas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat, tidak menimbulkan dampak serius. Hanya ada sembilan orang tadi, dan itu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan,” Kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa, (30/9/2025).
Salah satu pabrik di kawasan industri telah disegel untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat mengarah pada masuknya logam rongsok yang tercemar Cs-137, meski pemerintah juga membuka kemungkinan sumber lain.
Temuan ini juga berdampak pada perdagangan internasional. Sejumlah produk ekspor laut asal Indonesia mendapat pengawasan ketat, dengan uji radionuklida diperluas ke berbagai komoditas. Pemerintah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan lembaga internasional, termasuk IAEA, untuk memastikan keamanan rantai pasok dan memulihkan kepercayaan pasar global.